
BIRO ADPIM, TARAKAN – Gubernur Kaltara Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum hadir dalam Forum Konsultasi Publik RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/2/2024) di Kota Tarakan.
Mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Untuk mencapai Standar Pelayanan Paripurna”, forum ini diharapkan dapat terjalin kesepahaman dan kesepakatan antara harapan masyarakat sebagai penerima layanan dengan standar dan kemampuan yang dimiliki RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai penyelenggara pelayanan publik yang memberikan layananan kesehatan.
Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat sebagai pengguna layanan untuk mengetahui kebijakan dan standar pelayanan yang dilaksanakan oleh pihak RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan agar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Gubernur.
Kegiatan ini digelar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada pasal 20 secara jelas telah dinyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan, dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.
“Peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima layanan dapat diwujudkan dalam bentuk forum konsultasi publik seperti yang terlaksana pada kesempatan ini,” kata Gubernur Zainal.
Di RSUD dr. H. Jusuf SK, Gubernur Zainal menyempatkan diri berkeliling guna meninjau fasilitas yang tersedia sembari berdiskusi dengan sejumlah petugas kesehatan RSUD. *